Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 1

UU Nomor 5 Tahun 1993 | Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1993 tentang TAMBAHAN DAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN ANGGARAN 1992/93

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Anggaran Pendapatan Negara Tahun Anggaran 1992/93 diperkirakan bertambah dengan Rp. 2.059.642.000.000,- (dua trilyun lima puluh sembilan milyar enam ratus empat puluh dua juta rupiah) yang terdiri dari : a. Pendapatan Rutin bertambah dengan Rp. 944.132.000.000,-(sembilan ratus empat puluh empat milyar seratus tiga puluh dua juta rupiah); b. Pendapatan Pembangunan bertambah dengan Rp. 1.115.510.000.000,- (satu trilyun seratus lima belas milyar lima ratus sepuluh juta rupiah). (2) Perincian... (2) Perincian pendapatan tambahan dan perubahan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) huruf a dan huruf b masing-masing dimuat dalam Lampiran I dan Lampiran II UNDANG-UNDANG ini.
Your Correction