Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 12

UU Nomor 5 Tahun 1990 | Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang KONSERVASI SUMBER DAYA ALAM HAYATI DAN EKOSISTEMNYA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pengawetan keanekaragaman tumbuhan dan satwa beserta ekosistemnya, dilaksanakan dengan menjaga keutuhan kawasan suaka alam agar tetap dalam keadaan asli.
Your Correction