Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 1

UU Nomor 5 Tahun 1988 | Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1988 tentang TAMBAHAN DAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN ANGGARAN 1987/1988

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Anggaran Pendapatan Negara Tahun Anggaran 1987/1988 diperkirakan bertambah dengan Rp 4.178.137.000.000,00 (empat trilyun seratus tujuh puluh delapan milyar seratus tiga puluh tujuh juta rupiah) yang terdiri dari: a. Pendapatan Rutin bertambah dengan Rp 3.567.205.000.000.00 (tiga trilyun lima ratus enam puluh tujuh milyar dua ratus lima juta rupiah). b. Pendapatan Pembangunan bertambah dengan Rp 610.932.000.000,00 (enam ratus sepuluh milyar sembilan ratus tiga puluh dua juta rupiah). (2) Perincian pendapatan tambahan dan perubahan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) huruf a dan huruf b pasal ini masing-masing dimuat dalam Lampiran I dan Lampiran II UNDANG-UNDANG ini.
Your Correction