Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 7

UU Nomor 5 Tahun 1985 | Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1985 tentang REFERENDUM

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pemerintah melakukan pengaturan, pembinaan, dan pengembangan terhadap industri, untuk: 1. mewujudkan perkembangan industri yang lebih baik, secara sehat dan berhasil guna; 2. mengembangkan persaingan yang baik dan sehat serta mencegah persaingan yang tidak jujur; 3. mencegah pemusatan atau penguasaan industri oleh satu kelompok atau perorangan dalam bentuk monopoli yang merugikan masyarakat.
Your Correction