Langsung ke konten utama
Skip to main content
Pasal
.id
Search
Browse
API
Bahasa Indonesia
Connect Claude
Correct Article 6
UU Nomor 5 Tahun 1985 | Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1985 tentang REFERENDUM
Edit
Changes
Source PDF
100%
Pg. 1
Current Text
Pemerintah MENETAPKAN bidang usaha industri untuk penanaman modal, baik modal dalam negeri maupun modal asing.
Your Correction
Pemerintah MENETAPKAN bidang usaha industri untuk penanaman modal, baik modal dalam negeri maupun modal asing.
Reason for correction
Email (optional)
Cancel
Submit Suggestion