Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 20

UU Nomor 5 Tahun 1983 | Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1983 tentang ZONA EKONOMI EKSKLUSIF INDONESIA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Pelaksanaan ketentuan-ketentuan dalam UNDANG-UNDANG ini diatur lebih lanjut dalam peraturan perundang-undangan lainnya. (2) PERATURAN PEMERINTAH yang mengatur pelaksanaan ketentuan UNDANG-UNDANG ini dapat mencantumkan pidana denda setinggi-tingginya Rp 75.000.000,- (tujuh puluh lima juta rupiah) terhadap pelanggaran ketentuan-ketentuannya.
Your Correction