Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 7

UU Nomor 5 Tahun 1983 | Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1983 tentang ZONA EKONOMI EKSKLUSIF INDONESIA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Barangsiapa melakukan kegiatan penelitian ilmiah di Zona Ekonomi Eksklusif INDONESIA harus memperoleh persetujuan terlebih dahulu dari dan dilaksanakan berdasarkan syarat-syarat yang ditetapkan oleh Pemerintah Republik INDONESIA.
Your Correction