Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 6

UU Nomor 5 Tahun 1983 | Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1983 tentang ZONA EKONOMI EKSKLUSIF INDONESIA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Barangsiapa membuat dan/atau menggunakan pulau-pulau buatan atau instalasi-instalasi atau bangunan-bangunan lainnya di Zona Ekonomi Eksklusif INDONESIA harus berdasarkan izin dari Pemerintah Republik INDONESIA dan dilaksanakan menurut syarat-syarat perizinan tersebut.
Your Correction