Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 1

UU Nomor 5 Tahun 1976 | Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1976 tentang TAMBAHAN DAN PERUBAHAN ATAS ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN ANGGARAN 1975/1976

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Anggaran Pendapatan Negara Tahun Anggaran 1975/1976 diperkirakan berkurang dengan Rp. 1.211.000.000,00 yang terdiri dari : a. Pendapatan Rutin berkurang dengan Rp.254.250.000.000,00; b. Pendapatan Pembangunan bertambah dengan Rp. 253.039.000.000,00 (2) Perincian Pendapatan Tambahan dan Perubahan dimaksud pada ayat (1) huruf a dan b pasal ini masing-masing dimuat dalam Lampiran I dan II UNDANG-UNDANG ini.
Your Correction