Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 22

UU Nomor 5 Tahun 1973 | Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1973 tentang BADAN PEMERIKSA KEUANGAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
UNDANG-UNDANG ini mulai berlaku pada hari diundangkan. Agar supaya setiap orang dapat mengetahuinya, memerintahkan pengundangan UNDANG-UNDANG ini dengan penempatannya dalam Lembaran Negara Republik INDONESIA. Disahkan di Jakarta pada tanggal 16 Juli 1973 PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA SOEHARTO JENDERAL TNI. Diundangkan di Jakarta pada tanggal 16 Juli 1973 MENTERI/SEKRETARIS NEGARA REPUBLIK INDONESIA, SUDHARMONO, SH. MAYOR JENDERAL TNI.
Your Correction