Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 7

UU Nomor 5 Tahun 1973 | Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1973 tentang BADAN PEMERIKSA KEUANGAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Ketua, Wakil Ketua dan Anggota Badan Pemeriksa Keuangan, diangkat oleh PRESIDEN atas usul Dewan Perwakilan Rakyat.
Your Correction