Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 12

UU Nomor 5 Tahun 1967 | Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1967 tentang KETENTUAN-KETENTUAN POKOK KEHUTANAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pemerintah Pusat dapat menyerahkan sebagian dari wewenangnya di bidang Kehutanan kepada Pemerintah Daerah dengan PERATURAN PEMERINTAH. BAB IV…
Your Correction