Correct Article 1
UU Nomor 5 Tahun 1954 | Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1954 tentang KEANGGOTAAN REPUBLIK INDONESIA DARI DANA MONETER INTERNASIONAL (INTERNATIONAL MONETERY FUND) DAN BANK INTERNASIONAL UNTUK REKONSTRUKSI DAN PEMBANGUNAN (INTERNATIONAL BANK FOR RECONSTRUCTION AND DEVELOPMENT)
Current Text
1. Sesuai dengan peraturan-peraturan dalam pasal XX, ayat 2 (f) dari Persetujuan Dana dan pasal XI ayat 2 (f) dari Persetujuan Bank, yang MENETAPKAN, bahwa persetujuan-persetujuan aseli yang disimpan di Washington, harus ditandatangani.
Hal ini juga ditetapkan dalam ayat 6 (b) dari Resolusi Bank dan ayat 8 (b) dari Resolusi Dana.
2. Ini perlu untuk memenuhi syarat-syarat dari pasal XX ayat 2 (a) dari Persetujuan Dana dan Pasal XI ayat 2 (a) dari Persetujuan Bank, yang MENETAPKAN, bahwa akan disimpankan kepada Pemerintah Amerika Serikat suatu alat yang menyatakan, bahwa anggota yang baru telah menerima persetujuan-persetujuan sesuai dengan Undang-undangnya dan bahwa anggota telah mengambil segala tindakan-tindakan untuk memungkinkan penyelenggaraan semua kewajiban-kewajiban menurut persetujuan-persetujuan itu. Hal ini sesuai pula dengan syarat-syarat dalam ayat 8 (a) dari resolusi Dana dan ayat 6 (a) dari resolusi Bank.
Your Correction
