Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 4

UU Nomor 49 Tahun 1999 | Undang-Undang Nomor 49 Tahun 1999 tentang PEMBENTUKAN KABUPATEN KEPULAUAN MENTAWAI

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Dengan dibentuknya Kabupaten Kepulauan Mentawai, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, wilayah Kabupaten Padang Pariaman dikurangi dengan wilayah Kabupaten Kepulauan Mentawai, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3.
Your Correction