Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 4

UU Nomor 48 Tahun 2008 | Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2008 tentang PEMBENTUKAN KABUPATEN PRINGSEWU DI PROVINSI LAMPUNG

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Dengan terbentuknya Kabupaten Pringsewu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, wilayah Kabupaten Tanggamus dikurangi dengan wilayah Kabupaten Pringsewu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3.
Your Correction