Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 12

UU Nomor 48 Tahun 1999 | Undang-Undang Nomor 48 Tahun 1999 tentang PEMBENTUKAN KABUPATEN BIREUEN DAN KABUPATEN SIMEULUE

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Untuk memimpin jalannya pemerintahan, di Kabupaten Bireuen dan Kabupaten Simeulue, dipilih dan disahkan seorang Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten masing-masing, sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Your Correction