Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 8

UU Nomor 47 Tahun 2008 | Undang-Undang Nomor 47 Tahun 2008 tentang PEMBENTUKAN KOTA GUNUNGSITOLI DI PROVINSI SUMATERA UTARA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Peresmian Kota Gunungsitoli dan pelantikan Penjabat Walikota Gunungsitoli dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri atas nama PRESIDEN . . . PRESIDEN paling lama 6 (enam) bulan setelah UNDANG-UNDANG ini diundangkan.
Your Correction