Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 3

UU Nomor 46 Tahun 2008 | Undang-Undang Nomor 46 Tahun 2008 tentang PEMBENTUKAN KABUPATEN NIAS BARAT DI PROVINSI SUMATERA UTARA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Kabupaten Nias Barat berasal dari sebagian wilayah Kabupaten Nias yang terdiri atas cakupan wilayah: a. Kecamatan Lahomi; b. Kecamatan Sirombu; c. Kecamatan Mandrehe Barat; d. Kecamatan Moro’o; e. Kecamatan Mandrehe; f. Kecamatan Mandrehe Utara; g. Kecamatan Lolofitu Moi; dan h. Kecamatan Ulu Moro’o. (2) Cakupan wilayah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) digambarkan dalam peta wilayah yang tercantum dalam lampiran dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari UNDANG-UNDANG ini.
Your Correction