Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 3

UU Nomor 45 Tahun 2008 | Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2008 tentang PEMBENTUKAN KABUPATEN NIAS UTARA DI PROVINSI SUMATERA UTARA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Kabupaten Nias Utara berasal dari sebagian wilayah Kabupaten Nias yang terdiri atas cakupan wilayah: a. Kecamatan Lotu; b. Kecamatan Sawo; c. Kecamatan Tuhemberua; d. Kecamatan Sitolu Ori; e. Kecamatan Namohalu Esiwa; f. Kecamatan Alasa Talumuzoi; g. Kecamatan Alasa; h. Kecamatan Tugala Oyo; i. Kecamatan Afulu; j. Kecamatan Lahewa; dan k. Kecamatan Lahewa Timur. (2) Cakupan wilayah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) digambarkan dalam peta wilayah yang tercantum dalam lampiran dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari UNDANG-UNDANG ini.
Your Correction