Correct Article 19
UU Nomor 45 Tahun 2008 | Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2008 tentang PEMBENTUKAN KABUPATEN NIAS UTARA DI PROVINSI SUMATERA UTARA
Current Text
(1) Sebelum terbentuknya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Penjabat Bupati Nias Utara menyusun Rancangan Peraturan Bupati tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Nias Utara untuk tahun anggaran berikutnya.
(2) Rancangan Peraturan Bupati Nias Utara sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan setelah disahkan oleh Gubernur Sumatera Utara.
(3) Proses pengesahan dan penetapan Peraturan Bupati Nias Utara sebagaimana dimaksud pada ayat
(2) dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Your Correction
