Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 16

UU Nomor 45 Tahun 2008 | Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2008 tentang PEMBENTUKAN KABUPATEN NIAS UTARA DI PROVINSI SUMATERA UTARA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Pemerintah Kabupaten Nias sesuai kesanggupannya memberikan hibah berupa uang untuk menunjang kegiatan penyelenggaraan pemerintahan Kabupaten Nias Utara sebesar Rp7.500.000.000,00 (tujuh miliar lima ratus juta rupiah) serta untuk tahun kedua disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah Kabupaten Nias dan untuk pelaksanaan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Nias Utara pertama kali sebesar Rp4.000.000.000,00 (empat miliar rupiah). (2) Pemerintah Provinsi Sumatera Utara memberikan bantuan dana untuk menunjang kegiatan penyelenggaraan pemerintahan Kabupaten Nias Utara dan untuk pelaksanaan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Nias Utara pertama kali disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah Provinsi Sumatera Utara. (3) Pemberian hibah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan pemberian bantuan dana sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dimulai sejak pelantikan Penjabat Bupati Nias Utara. (4) Apabila . . . (4) Apabila Pemerintah Kabupaten Nias tidak memenuhi kesanggupannya memberikan hibah sesuai dengan ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), Pemerintah mengurangi penerimaan dana alokasi umum Kabupaten Nias untuk diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Nias Utara. (5) Apabila Pemerintah Provinsi Sumatera Utara tidak memenuhi kesanggupannya memberikan bantuan dana sesuai dengan ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (2), Pemerintah mengurangi penerimaan dana alokasi umum Provinsi Sumatera Utara untuk diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Nias Utara. (6) Penjabat Bupati Nias Utara menyampaikan laporan realisasi penggunaan dana hibah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) kepada Bupati Nias. (7) Penjabat Bupati Nias Utara menyampaikan laporan pertanggungjawaban realisasi penggunaan dana hibah dan dana bantuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) kepada Gubernur Sumatera Utara.
Your Correction