Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 11

UU Nomor 44 Tahun 1999 | Undang-Undang Nomor 44 Tahun 1999 tentang PENYELENGGARAAN KEISTIMEWAAN PROVINSI DAERAH ISTIMEWA ACEH

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Penyelenggaraan Keistimewaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3,4,5,6,7,8, dan 9 diatur lebih lanjut dengan Peraturan Daerah berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Your Correction