Correct Article 3
UU Nomor 43 Tahun 2024 | Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2024 tentang KABUPATEN KAMPAR DI PROVINSI RIAU
Current Text
Kabupaten Kampar terdiri atas 2l Kecamatan, yaitu:
a. Kecamatan Bangkinang Kota;
b. Kecamatan Kampar;
c. Kecamatan Tambang;
d. Kecamatan XIII Koto Kampar;
e. Kecamatan Kuok;
f. Kecamatan Siak Hulu;
g. Kecamatan Kampar Kiri;
h. Kecamatan Kampar Kiri Hilir;
i. Kecamatan Kampar Kiri Hulu;
j. Kecamatan Tapung;
k. Kecamatan Tapung Hilir;
1. Kecamatan Tapung Hulu;
m. Kecamatan Salo;
n. Kecamatan Rumbio Jaya;
o. Kecamatan Bangkinang;
p. Kecamatan Perhentian Raja;
q. Kecamatan Kampa;
r. Kecamatan Kampar Utara;
s. Kecamatan Kampar Kiri Tengah;
t. Kecamatan Gunung Sahilan; dan
u. Kecamatan Koto Kampar Hulu.
(dua puluh satu)
Your Correction
