Correct Article 19
UU Nomor 43 Tahun 2009 | Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang KEARSIPAN
Current Text
(1) ANRI adalah lembaga kearsipan nasional.
(2) ANRI sebagaimana dimaksud pada ayat (1) wajib melaksanakan pengelolaan arsip statis yang berskala nasional yang diterima dari:
a. lembaga negara;
b. perusahaan;
c. organisasi politik;
d. organisasi kemasyarakatan; dan
e. perseorangan.
Your Correction
