Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 90

UU Nomor 43 Tahun 2009 | Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang KEARSIPAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) PERATURAN PEMERINTAH yang diamanatkan UNDANG-UNDANG ini diselesaikan paling lama 1 (satu) tahun terhitung sejak UNDANG-UNDANG ini diberlakukan. (2) Peraturan kepala ANRI yang diamanatkan UNDANG-UNDANG ini diselesaikan paling lama 1 (satu) tahun terhitung sejak UNDANG-UNDANG ini diberlakukan.
Your Correction