Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 11

UU Nomor 42 Tahun 1999 | Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang JAMINAN FIDUSIA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Benda yang dibebani dengan Jaminan Fidusia wajib didaftarkan. (2) Dalam hal Benda yang dibebani dengan Jaminan Fidusia berada di luar wilayah negara Republik INDONESIA, kewajiban sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) tetap berlaku.
Your Correction