Correct Article 39
UU Nomor 42 Tahun 1999 | Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang JAMINAN FIDUSIA
Current Text
Kantor Pendaftaran Fidusia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 ayat
(2) dibentuk dalam jangka waktu paling lambat 1 (satu) tahun setelah UNDANG-UNDANG ini diundangkan.
Your Correction
