Langsung ke konten utama
Skip to main content
Pasal
.id
Search
Browse
API
Bahasa Indonesia
Connect Claude
Correct Article 8
UU Nomor 42 Tahun 1999 | Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang JAMINAN FIDUSIA
Edit
Changes
Source PDF
100%
Pg. 1
Current Text
Jaminan Fidusia dapat diberikan kepada lebih dari satu Penerima Fidusia atau kepada kuasa atau wakil dari Penerima Fidusia tersebut.
Your Correction
Jaminan Fidusia dapat diberikan kepada lebih dari satu Penerima Fidusia atau kepada kuasa atau wakil dari Penerima Fidusia tersebut.
Reason for correction
Email (optional)
Cancel
Submit Suggestion