Correct Article 1
UU Nomor 41 Tahun 2024 | Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2024 tentang KABUPATEN BENGKALIS DI PROVINSI RIAU
Current Text
Dalam UNDANG-UNDANG ini yang dimaksud dengan:
1. Provinsi Riau adalah bagian dari wilayah Negara Kesatuan Republik INDONESIA berdasarkan UNDANG-UNDANG Nomor 19 Tahun 2022 tentang Provinsi Riau.
2. Kabupaten Bengkalis adalah daerah kabupaten yang berada di wilayah Provinsi Riau yang dibentuk berdasarkan UNDANG-UNDANG Nomor L2 Tahun 1956 tentang pembentukan Daerah Otonom Kabupaten dalam lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Tengah.
3. Kecamatan adalah kecamatan yang ada di wilayah Kabupaten Bengkalis.
Your Correction
