Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 61

UU Nomor 41 Tahun 2009 | Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 tentang PERLINDUNGAN LAHAN PERTANIAN PANGAN BERKELANJUTAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pemerintah dan pemerintah daerah wajib melindungi dan memberdayakan petani, kelompok petani, koperasi petani, serta asosiasi petani.
Your Correction