Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 14

UU Nomor 41 Tahun 2008 | Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2008 tentang ANGGARAN BELANJA NEGARA TAHUN ANGGARAN 2009

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pemerintah diberi kewenangan untuk melakukan pengeluaran dalam rangka memenuhi setiap kewajiban yang timbul sehubungan dengan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht).
Your Correction