Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 20

UU Nomor 41 Tahun 2004 | Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang WAKAF

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Saksi dalam ikrar wakaf harus memenuhi persyaratan : a. dewasa; b. beragama Islam; c. berakal sehat; d. tidak terhalang melakukan perbuatan hukum.
Your Correction