Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 16

UU Nomor 40 Tahun 2009 | Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang KEPEMUDAAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pemuda berperan aktif sebagai kekuatan moral, kontrol sosial, dan agen perubahan dalam segala aspek pembangunan nasional.
Your Correction