Correct Article 7
UU Nomor 40 Tahun 2009 | Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang KEPEMUDAAN
Current Text
Pelayanan kepemudaan diarahkan untuk:
a. menumbuhkan patriotisme, dinamika, budaya prestasi, dan semangat profesionalitas; dan
b. meningkatkan . . .
b. meningkatkan partisipasi dan peran aktif pemuda dalam membangun dirinya, masyarakat, bangsa, dan negara.
Your Correction
