Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 5

UU Nomor 40 Tahun 2008 | Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang PENGHAPUSAN DISKRIMINASI RAS DAN ETNIS

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Penghapusan diskriminasi ras dan etnis wajib dilakukan dengan memberikan: a. perlindungan, kepastian, dan kesamaan kedudukan di dalam hukum kepada semua warga negara untuk hidup bebas dari diskriminasi ras dan etnis; b. jaminan tidak adanya hambatan bagi prakarsa perseorangan, kelompok orang, atau lembaga yang membutuhkan perlindungan dan jaminan kesamaan penggunaan hak sebagai warga negara; dan c. pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya pluralisme dan penghargaan hak asasi manusia melalui penyelenggaraan pendidikan nasional.
Your Correction