Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 14

UU Nomor 40 Tahun 1999 | Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang PERS

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Untuk mengembangkan pemberitaan ke dalam dan ke luar negeri, setiap warga negara INDONESIA dan negara dapat mendirikan kantor berita.
Your Correction