Langsung ke konten utama
Skip to main content
Pasal
.id
Search
Browse
API
Bahasa Indonesia
Connect Claude
Correct Article 14
UU Nomor 40 Tahun 1999 | Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang PERS
Edit
Changes
Source PDF
100%
Pg. 1
Current Text
Untuk mengembangkan pemberitaan ke dalam dan ke luar negeri, setiap warga negara INDONESIA dan negara dapat mendirikan kantor berita.
Your Correction
Untuk mengembangkan pemberitaan ke dalam dan ke luar negeri, setiap warga negara INDONESIA dan negara dapat mendirikan kantor berita.
Reason for correction
Email (optional)
Cancel
Submit Suggestion