Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 12

UU Nomor 40 Tahun 1999 | Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang PERS

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Perusahaan pers wajib mengumumkan nama, alamat dan penanggung jawab secara terbuka melalui media yang bersangkutan; khusus untuk penerbitan pers ditambah nama dan alamat percetakan.
Your Correction