Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 9

UU Nomor 40 Tahun 1999 | Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang PERS

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Setiap warga negara INDONESIA dan negara berhak mendirikan perusahaan pers. (2) Setiap perusahaan pers harus berbentuk badan hukum INDONESIA.
Your Correction