Langsung ke konten utama
Skip to main content
Pasal
.id
Search
Browse
API
Bahasa Indonesia
Connect Claude
Correct Article 9
UU Nomor 40 Tahun 1999 | Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang PERS
Edit
Changes
Source PDF
100%
Pg. 1
Current Text
(1) Setiap warga negara INDONESIA dan negara berhak mendirikan perusahaan pers. (2) Setiap perusahaan pers harus berbentuk badan hukum INDONESIA.
Your Correction
(1) Setiap warga negara INDONESIA dan negara berhak mendirikan perusahaan pers. (2) Setiap perusahaan pers harus berbentuk badan hukum INDONESIA.
Reason for correction
Email (optional)
Cancel
Submit Suggestion