Correct Article 6
UU Nomor 4 Tahun 2025 | Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2025 tentang KABUPATEN GORONTALO DI PROVINSI GORONTALO
Current Text
Kabupaten Gorontalo memiliki karakteristik, yaitu:
a. kewilayahan dengan ciri geografis utama kawasan dataran rendah, kawasan pesisir dan pantai, kawasan perairan berupa laut, kawasan dataran tinggi berupa perbukitan dan pegunungan;
b. potensi sumber daya alam berupa pertanian, perkebunan, kelautan dan perikanan, peternakan, pariwisata, dan perdagangan; dan
c. adat dan budaya Kabupaten Gorontalo berdasarkan pada nilai falsafah Adati fuila-tatla'a to Sara'a, Sara'a futla- Lula'a to Kuru'ani serta kekayaan sejarah, bahasa, kesenian, dan kearifan lokal yang menunjukkan karal<ter religius dan ketinggian adat istiadat serta kelestarian lingkungan.
BABIII ...
;IITTTII;IilTI+{A
Your Correction
