Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 5

UU Nomor 4 Tahun 2022 | Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2022 tentang PROVINSI SULAWESI SELATAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Provinsi Sulawesi Selatan memiliki karakter kewilayahan berupa 3 (tiga) ciri geografis utama, yaitu: a. kawasan dataran rendah berupa persawahan, perkebunan, dan pesisir; b. kawasan dataran tinggi berupa pegunungan dan perbukitan; dan c. kawasan kepulauan dan maritim. (2) Provinsi Sulawesi Selatan memiliki karakter suku bangsa dan kultural yang secara umum memiliki karakter religius sekaligus menjunjung tinggi adat istiadat dan kelestarian lingkungan.
Your Correction