Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 75

UU Nomor 4 Tahun 2019 | Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2019 tentang KEBIDANAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Bidan lulusan pendidikan Kebidanan di bawah diploma tiga Kebidanan yang telah melakukan Praktik Kebidanan sebelum UNDANG-UNDANG ini diundangkan masih tetap dapat melakukan Praktik Kebidanan untuk jangka waktu paling lama Bulan Oktober Tahun 2020.
Your Correction