Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 7

UU Nomor 4 Tahun 2019 | Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2019 tentang KEBIDANAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pendidikan profesi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 huruf c merupakan program lanjutan dari program pendidikan setara sarjana atau program sarjana.
Your Correction