Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 19

UU Nomor 4 Tahun 2013 | Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2013 tentang PEMBENTUKAN KABUPATEN MAMUJU TENGAH DI PROVINSI SULAWESI BARAT

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Sebelum terbentuknya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Mamuju Tengah berdasarkan hasil Pemilihan Umum Tahun 2014, Penjabat Bupati Mamuju Tengah menyusun Rancangan Peraturan Bupati tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Mamuju Tengah untuk tahun anggaran berikutnya. (2) Rancangan Peraturan Bupati Mamuju Tengah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan setelah disahkan oleh Gubernur Sulawesi Barat. (3) Proses pengesahan dan penetapan Peraturan Bupati Mamuju Tengah sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Your Correction