Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 31

UU Nomor 4 Tahun 2011 | Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011 tentang INFORMASI GEOSPASIAL

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Pengolahan DG dan IG dilakukan dengan menggunakan perangkat lunak yang: a. berlisensi; dan/atau b. bersifat bebas dan terbuka. (2) Pemerintah memberikan insentif bagi setiap orang yang dapat membangun, mengembangkan, dan/atau menggunakan perangkat lunak pengolah DG dan IG yang bersifat bebas dan terbuka. (3) Ketentuan lebih lanjut mengenai bentuk dan tata cara pemberian insentif sebagaimana dimaksud pada ayat (2) diatur dengan PERATURAN PEMERINTAH.
Your Correction