Langsung ke konten utama
Skip to main content
Pasal
.id
Search
Browse
API
Bahasa Indonesia
Connect Claude
Correct Article 30
UU Nomor 4 Tahun 2011 | Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011 tentang INFORMASI GEOSPASIAL
Edit
Changes
Source PDF
100%
Pg. 1
Current Text
Pengolahan DG dan IG sebagaimana dimaksud dalam Pasal 25 huruf b merupakan proses atau cara mengolah data dan informasi geospasial.
Your Correction
Pengolahan DG dan IG sebagaimana dimaksud dalam Pasal 25 huruf b merupakan proses atau cara mengolah data dan informasi geospasial.
Reason for correction
Email (optional)
Cancel
Submit Suggestion