Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 26

UU Nomor 4 Tahun 2011 | Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011 tentang INFORMASI GEOSPASIAL

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Pengumpulan DG sebagaimana dimaksud dalam Pasal 25 huruf a merupakan proses atau cara untuk mendapatkan DG yang dilakukan dengan menggunakan metode dan instrumen pengumpulan DG. (2) DG sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri atas: a. DG Dasar; dan b. DG Tematik. Pasal 27 . . . depkumham.go.id
Your Correction