Correct Article 26
UU Nomor 4 Tahun 2011 | Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011 tentang INFORMASI GEOSPASIAL
Current Text
(1) Pengumpulan DG sebagaimana dimaksud dalam Pasal 25 huruf a merupakan proses atau cara untuk mendapatkan DG yang dilakukan dengan menggunakan metode dan instrumen pengumpulan DG.
(2) DG sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri atas:
a. DG Dasar; dan
b. DG Tematik.
Pasal 27 . . .
depkumham.go.id
Your Correction
