Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 20

UU Nomor 4 Tahun 2011 | Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011 tentang INFORMASI GEOSPASIAL

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Dalam membuat IGT dilarang: a. mengubah posisi dan tingkat ketelitian geometris bagian IGD; dan/atau b. membuat skala IGT lebih besar daripada skala IGD yang diacunya.
Your Correction