Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 62

UU Nomor 4 Tahun 2011 | Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011 tentang INFORMASI GEOSPASIAL

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Setiap orang dilarang menyebarluaskan IG yang belum disahkan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 46.
Your Correction