Correct Article 19
UU Nomor 4 Tahun 2007 | Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2007 tentang PEMBENTUKAN KOTA KOTAMOBAGU DI PROVINSI SULAWESI UTARA
Current Text
(1) Sebelum Kota Kotamobagu MENETAPKAN Peraturan Daerah dan Peraturan Walikota sebagai pelaksanaan UNDANG-UNDANG ini, semua Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati Bolaang Mongondow tetap berlaku dan dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Kotamobagu.
(2) Semua Peraturan Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow, Peraturan dan Keputusan Bupati Bolaang Mongondow yang selama ini berlaku di Kota Kotamobagu harus disesuaikan dengan UNDANG-UNDANG ini.
Your Correction
