Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 3

UU Nomor 4 Tahun 2005 | Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2005 tentang PENGADILAN TINGGI AGAMA BANTEN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Dengan terbentuknya Pengadilan Tinggi Agama Banten, daerah hukum Pengadilan Tinggi Agama Bandung dikurangi dengan daerah hukum pengadilan agama di seluruh wilayah Provinsi Banten.
Your Correction